Sosial

Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan Tanyakan Pelanggan yang Mendapatkan Keringanan Tarif Listrik Akibat COVID-19

28 April 2020 Admin 883

WONOPRINGGO – Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja di ULP PLN Kedungwuni terkait dengan bantuan keringan subsidi listrik bagi terdampak COVID-19 atau virus corona serta pelayanan PLN ditengah wabah COVID-19.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan, Candra Saputra mengatakan bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka menyikapi aspirasi masyarakat terkait dengan adanya subsidi listrik atau bantuan dari PLN Pusat kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

Untuk keringanan tarif listrik ini diberlakukan bagi pelanggan rumah tangga 450 VA yang dibebaskan dari tarif dan subsidi 50 persen bagi pelanggan 900 VA. “Pasca bayar atau meteran 450 VA gratis dengan jenis rumah tangga yang mengacu data BDT dari Dinsos. Subsidi 900 VA pasca bayar atau meteran mendapatkan keringanan 50%, pra bayar atau pulsa akan mendapatkan keringanan melalui perhitungan 3 bulan terakhir yang bisa dicek lewat website PLN dan WA ke no 08122-123-123,” ujar candra saat melakukan kunjungan ke ULP PLN Kedungwuni, Selasa (28/4/2020).

Terkait layanan lain, saat ini sering hujan sehingga mengakibatkan pohon tumbang dan menggangu aliran listrik bahkan menyebabkan mati listrik. Tetapi PLN tetap siga dan mereka menggunakan APD lengkap untuk penanganan ganggungan di lapangan.

Harapannya, dengan kunjungan komisi II ke ULP PLN Kedungwuni agar yang terdampak COVID-19 yang tidak tercover dari subsidi ini bisa diberikan toleransi dalam pembayaran. “Kami sudah menyampaikan ke PLN agar ada toleransi tersendiri bagi yang terdampak COVID-19 yang memang layak untuk dibantu,” harapnya.

Sementara itu, Kepala ULP PLN Kedungwuni, Asrori menerangkan bahwa keringanan listrik untuk 450 VA rumah tangga semuanya gratis. Sedangkan 900 VA ada 2 yakni yang subsidi dan non subsidi. “Subsidi mendapatkan diskon 50% sedangkan yang non subsidi tidak mendapatkan diskon,” terangnya.

Untuk yang pasca bayar 450 VA tidak ada tagihan listrik, yang 900 VA pra bayar silahkan bisa dilihat di pln online 123, disitu tinggal memasukan IDPEL atau nomor meter dan nantinya akan muncul token yang terdiri dari 23 digit angka dan bisa dimasukkan di KUH meter.

“Yang mendapatkan diskon yakni pelanggan yang bersubsidi, pelanggan yang belakangnya ada huruf M berarti pelanggan yang non subsidi karena mereka tergolong mampu,” pungkasnya.

Terkait pelayanan gangguan akibat pohon tumbang, sebenarnya dari pihak PLN sudah ada langkah preventif, yakni mengajak kepada warga dan masyarakat yang sekiranya melihat ada pohon yang mengenai kabel listrik bisa langsung menghubungi di 123 atau bisa datang langsung ke kantor PLN terdekat.

PLN juga menghimbau agar untuk penanganan dilapangan agar dilakukan oleh pihak PLN karena jika salah sedikit bisa berakibat fatal. Serta jangan melakukan penebangan pohon yang dekat dengan kabel listrik tanpa pengawalan dari petugas PLN.

“Di Kedungwuni sendiri sebagian besar gangguannya karena pohon tumbang yang mengenai kabel listrik, maka dari itu segera hubungi pihak PLN,” tandasnya.

Berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan golongan 900 VA bersubsidi.

Mekanisme situs web dengan cara:

  1. Buka alamat www. pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
  2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
  3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123. Dengan cara:

  1. Buka aplikasi WhatsApp.
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
  3. Token gratis akan muncul.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
  5. Dengan ID pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.




Scroll to Top