Kesehatan

Libur Panjang, Ketua DPRD Pekalongan Imbau Warga Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

28 Oktober 2020 Admin 671

KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH tidak henti-hentinya mengingatkan, warga Kabupaten Pekalongan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan tidak berkerumun.

Hal ini guna untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat libur panjang.

"Hari ini bertepatan libur panjang sampai beberapa hari kedepan. Pasti banyak masyarakat berpergian ke objek wisata."

"Hal ini tentu berpotensi menjadi penularan virus corona apabila masyarakat abai dan tidak disiplin menerapkan prokes ketika mengunjungi obyek-obyek wisata," kata Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH Rabu (28/10/2020).

Dra. Hj. Hindun, MH berharap kesadaran masyarakat dapat lebih meningkat akan kepatuhan terhadap apa yang telah sering digaungkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun Satgas Covid-19 terutamanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kalau masyarakat sudah disiplin, penyebaran virus corona akan berkurang dan Covid-19 cepat berakhir," imbuhnya.

Dra. Hj. Hindun, MH menambahkan, kasus Covid-19 di Kabupaten Pekalongan fluktuatif.

"Meskipun ada penambahan kasus, jumlah pasien sembuh di Kabupaten Pekalongan terus selalu tinggi," tambahnya.

Dilansir dari laman https://corona.pekalongankab.go.id/ hingga Kamis (22/10/2020) pada pukul 07.50 WIB total kasus terkonfirmasi mencapai 326 kasus.

Dengan rincian jumlah orang dalam pantauan (ODP) di Kabupaten Pekalongan ada 621 orang, 620 orang selesai pemantauan dan 1 orang meninggal dunia.

umlah untuk pasien dalam pengawasan (PDP) ada 77 orang, dengan rincian 54 orang sudah pulang dan sehat serta 23 orang meninggal dunia.

Sedangkan kasus positif Covid-19 ada 326 orang, dengan 24 orang meninggal dunia, 236 sembuh, 42 orang menjalani isolasi mandiri, dan 24 orang masih dirawat.

Dari data yang dirilis, kasus positif tertinggi ada di Kecamatan Wiradesa, disusul Kecamatan Kedungwuni, Kecamatan Bojong, Kecamatan Kajen, Kecamatan Tirto, dan Kecamatan Karangdadap.

Kemudian sebaran jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19 di antaranya,

1. Kecamatan Bojong ada 38 orang,

2. Kecamatan Buaran ada 13 orang,

3. Kecamatan Doro ada 10 orang,

4. Kecamatan Kajen ada 30 orang,

5. Kecamatan Karanganyar ada 12 orang,

6. Kecamatan Karangdadap ada 23 orang,

7. Kecamatan Kedungwuni ada 39 orang,

8. Kecamatan Kesesi ada 14 orang,

9. Kecamatan Paninggaran ada 2 orang,

10. Kecamatan Siwalan ada 7 orang,

11. Kecamatan Sragi ada 17 orang,

12. Kecamatan Talun ada 3 orang,

13. Kecamatan Tirto ada 28 orang,

14. Kecamatan Wiradesa ada 47 orang,

15. Kecamatan Wonokerto ada 17 orang,

16. Kecamatan Wonopringgo ada 15 orang,

17. Kecamatan Lebakbarang ada 9 orang.

18. Luar wilayah Kabupaten ada 2 orang. (*)

 




Scroll to Top