Sosial

PARIPURNA Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022

22 November 2021 Admin 594

KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 pada, Senin (22/11/2021) siang.

Dalam penyampaian laporan hasil Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang disampaikan oleh Rosi Ardiyanti, ST., M.Kes., selaku perwakilan anggota Bapemperda, menyampaikan tentang kesepakatan 14 Raperda inisiatif yang telah disetujui bersama yaitu 4 Raperda inisiatif DPRD dan 10 Raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Selanjutnya sambutan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM. Menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD kabupaten Pekalongan yang telah mengoordinasikan pembahasan dan penelaahan rencana pembentukan daerah tahun 2022, sesuai ketentuan pasal 17 Peraturan Menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Selain Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, SH., Forkopimda, dan OPD terkait. Rapat dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

[ HumasSetwanKab ]




Scroll to Top