KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH memimpin rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian dua Raperda Kabupaten Pekalongan pada, Selasa (30/05/2023)
Rapat Paripurna membahas dalam rangka penyampaian dua Raperda Kabupaten Pekalongan yaitu Raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022.
Dalam sambutan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., Mm menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD memuat Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan provinsi Jawa Tengah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Selain Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda, dan Perangkat Daerah terkait. Rapat dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
[ HumasSetwanKab ]