KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH memimpin rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan KUA/PPAS APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Jawaban Bupati Pekalongan Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap dua buah Raperda yaitu Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021 dan Raperda Kabupaten Pekalongan Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024 pada, Rabu (13/07/2022) siang.
Dalam penyampaian Rancangan KUA/PPAS APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023, Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq, SE, M.M., menyampaikan arah kebijakan pada tahun 2023 ditunjukkan untuk pemantapan daya saing ekonomi dan penguatan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
"Kebijakan prioritas daerah tahun kedua ini diarahkan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dan lingkungan kabupaten Pekalongan, penurunan kemiskinan pasca pandemi dengan fokus pada menghubungkan pada jejaring sumber daya, pelayanan pendidikan yang inklusif, pelayanan kesehatan unggul dengan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit dan puskesmas, penguatan budaya gotong royong pemerintah, pengembangan produk unggulan dan potensial yang ada di masyarakat, serta meningkatkan kualitas hasil pertanian." tandasnya
Selanjutnya penyampaian jawaban Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq, SE, M.M., terhadap dua buah Raperda yaitu Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021 dan Raperda Kabupaten Pekalongan Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024. Bupati menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota dewan atas pandangan umum yang telah disampaikan, baik yang bersifat apresiasi, masukkan, saran maupun pertanyaan.
"Berkenaan dengan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda tersebut, kami sampaikan bahwa untuk pandangan umum fraksi-fraksi berupa pertanyaan yang substansinya sama akan kami jawab sekaligus, sedangkan untuk pertanyaan dan tanggapan yang berbeda dari masing-masing fraksi akan kami jawab secara fraksional. Kemudian untuk pandangan umum dari beberapa Fraksi yang berupa apresiasi, masukkan, saran maupun himbauan, akan kami perhatikan dan tindaklanjuti sebagai pertimbangan dalam proses selanjutnya." pungkasnya
Selain Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda, dan Perangkat Daerah terkait. Rapat dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
[ HumasSetwanKab ]