Sosial

PARIPURNA Persetujuan Bersama Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020

24 Juni 2021 Admin 596

KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020, pada hari Kamis (24/06/2021) siang.

Penyampaian kata akhir terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020 disampaikan oleh setiap Fraksi-fraksi yaitu Fraksi PKB oleh Samsul Bahri, S.Ag, Fraksi PDIP oleh Hj. Endang Suwarningsih, Fraksi PPP oleh H. Syihabuddin Nur, S.Hi, Fraksi Gerindra oleh Shellvaria Paparingga, S.Pd.I, Fraksi PAN oleh Achmad Muzaki, dan Fraksi Golkar oleh H. Achmad Khozin, ST.

Selain Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, rapat juga dihadiri oleh Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH. M.Si, Forkompimda, dan OPD yang terkait. Rapat dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dan di ikuti secara virtual diruang rapat komisi lI dan IV serta di setiap kantor OPD masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan.

[ HumasSetwanKab ]




Scroll to Top