Sosial

Realokasi Anggaran Diminta Tidak Mengganggu Pelayanan Pada Masyarakat

09 April 2020 Admin 913

KAJEN – Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan dalam rangka memantau percepatan penanggulangan COVID-19 atau virus corona.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Dodiek Prasetyo mengatakan bahwa tujuan datang ke Dinas Arpus pertama untuk memonitoring dinas terkait karena merupakan tempat berkumpulnya banyak orang. “Menurut saya, Dinas Arpus sendiri setiap harinya paling tidak dikunjungi sekitar ratusan orang, baik yang membutuhkan bahan bacaan maupun untuk mengerjakan tugas. Tetapi setelah adanya wabah COVID-19 atau virus corona ini ternyata sudah ada pembatasan pengunjung,” ujar Dodiek saat diwawancarai setelah kegiatan kunjungan kerja, Kamis (9/4/2020).

Terkait realokasi anggaran, ada beberapa OPD yang terkena realokasi anggaran untuk kegiatan penanggulangan COVID19 atau virus corona, salah satunya Dinas Arpus. “Tadi kita lihat anggarannya yang di realokasi sekitar Rp 189 juta,” ucapnya.

Komisi I menanyakan apakah realokasi itu mengganggu kegiatan pelayanan kepada masyarakat atau tidak, karena apapun anggaran yang direalokasi jangan sampai menggangu kepentingan masyarakat umum.

“Setelah kita tanyakan ternyata tidak mengganggu karena yang direalokasi merupakan kegiatan perjalanan dinas, rapat-rapat dan pelatihan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan, Tutik Iriyanti menerangkan bahwa terkait realokasi anggaran dari Dinas Arpus kita ambilkan dari kegiatan-kegiatan yang jadwalnya memang sampai bulan juni. Seperti pelayanan baik itu pelaynan perpustakaan keliling dan perpustakaan umum, rakor pembinaan kearsipan di desa.

“Sesuai dengan surat edaran yang tidak memperbolehkan untuk mengumpulkan orang banyak, maka dari itu kita ambilkan anggaran yang untuk direalokasi dari kegiatan-kegiatan tersebut. Walaupun pada prinsipnya terganggu tetapi demi kebaikan kita semua saya kira itu tidak masalah,” jelasnya.

Untuk layanan perpustakaan sendiri yang datang ke perpustakana umum daerah memang dibatasi. Tetapi dari Dinas Arpus sendiri juga ada layanan tersendiri yakni ipekalongankab yang merupakan platform perpustakaan digital. Jumlahnya ada sekitar 3000 an buku dan ribuan judul.

“Masyarakat bisa mengakses dan membaca buku tersebut dalam bentuk digital. Ada yang memang dari perpustakaan sendiri dan ada buku yang bisa diakses secara gratis,” terangnya.

Pada prinsipnya, pengunjung yang datang langsung secara banyak memang dibatasi, tetapi jika hanya satu atau dua diperbolehkan dengan mengikuti protokol yang ketat. Misalnya mahasiswa yang mengerjakan tugas akhir dan membutuhkan buku serta layanan internet tetap kami layani tetapi harus melakukan protokol sesuai ketentuan.




Scroll to Top