KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan masih menyelenggarakan agenda Dewan yang sudah terjadwal. Namun, untuk satu pekan ke depan Sekretariat Dewan tidak menerima tamu dari luar. Kebijakan itu dibuat paska terkonfirmasinya Ketua DPRD Hj Hindun positif Covid-19.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Gedung Dewan juga kembali disemprot disinfektan. Selain itu, seluruh pegawai dan anggota DPRD kembali menjalani rapid test.
Sekwan DPRD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto, Jumat (17/7/2020), mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Namun, ia mengaku belum mendapatkan hasil resmi Ketua DPRD terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kami kemarin sudah koordinasi dengan Dinkes. Untuk hasil resminya terus terang kami belum menerima. Kami hanya dapat informasi kalau beliaunya sementara ini istirahat di rumah sakit,” kata dia.
Disebutkan, pada hari itu agenda paripurna persetujuan pelaksanaan APBD TA 2019 tetap digelar. Rapat paripurna dilaksanakan secara virtual, dan dihadiri seluruh anggota DPRD.
“Tindak lanjut dari paripurna ini sedang dilaksanakan rapim. Semua anggota hadir. Hanya untuk ibu ketua izin,” ujar dia.
Mensikapi berita Ketua DPRD positif Covid-19, lanjut dia, ruangan di DPRD sudah disterilkan. “Untuk sementara kami tidak menerima tamu untuk tujuh hari ke depan. Kami sekretariat sudah menjalani rapid test dan Alhamdulillah kami semua nonreaktif. Kami masih menyelesaikan pekerjaan secara administrasi. Untuk tamu dari luar, kami belum menerima dulu selama satu minggu,” ujar dia.Disinggung apakah kegiatan kunjungan kerja masih dilaksanakan, ia belum bisa memberikan keterangan karena masih dibahas dalam rapim.
“Untuk kunker ke luar masih dibahas dalam rapim, sehingga belum bisa memberikan keterangan,” katanya.