KAJEN - Seluruh peserta yang menghadiri sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati diDPRD Kabupaten Pekalongan menjalani pengukuran suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizer.
"Sebelum masuk ruang sidang, semua peserta baik bupati, ketua DPRD, Forkompinda, dan kepala OPD memang wajib mengukursuhu tubuh dan memakai hand sanitizer. Tujuannya untuk pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Pekalongan," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto,SH., MH. Jumat (20/3/2020).
Saat sidang, para peserta mengikuti aturan social distancing.
"Hasilnya tadi seluruh peserta suhu tubuhnya aman," ungkapnya.
Menurutnya, meski ada virus corona atau Covid-19, LKPJ harus tetap dilaksanakan.
Sesuai ketentuan bahwa harus disampaikan bupati tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Jumlah orang yang hadir di LKPJ dibatasi menjadi 30 orang, merupakan Kepala OPD dan Forkompinda. Biasa, kalau normal sekitar 150 orang yang hadir di ruangan," ujarnya.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan, walau di tengah virus corona paripurna tetap dilaksanakan.
"Alhamdulillah semua dewan hadir. Saya ucapkan terimakasih kepada petugas kesehatan yang telah mengecek suhu tubuh para peserta dan menyiapkan hand sanitizer di pintu masuk gedung DPRD," kata Bupati Asip.