Sosial

DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2024

27 Maret 2025 Admin 39

Kajen - (Kamis, 27 Maret 2025) DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2024. 

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir. Rapat ini dihadiri oleh Bupati Pekalongan, Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M. menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 merupakan laporan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat sepanjang tahun. Ia menjelaskan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2024 tercatat sebesar 8,95%, yang menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 9,67%. Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi mengalami sedikit penurunan sebesar 0,12% dibandingkan tahun 2023.

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024 mengalami peningkatan dengan capaian sebesar 71,95%, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 71,40%.

Dalam hal ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2024 tercatat sebesar 3,30%, sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 3,25%. Namun, di sisi lain, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mengalami kenaikan, yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi secara makro di daerah. 

Selain itu, Bupati juga menyampaikan laporan mengenai penggunaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan partisipasinya dalam mendukung program-program pemerintah", ucap bupati.

Setelah penyampaian LKPJ, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah penyampaian LKPJ ini, DPRD akan melakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di akhir rapat, Ketua DPRD juga menyampaikan pesan menjelang Hari Raya Idulfitri. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut momen Lebaran dengan penuh kebahagiaan serta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan selama mudik. "Mari kita sambut Lebaran dengan penuh kebahagiaan. Mudik aman, keluarga nyaman," tutupnya.

(HumasSetwanKab)




Scroll to Top