Kesehatan

DPRD Kabupaten Pekalongan Lakukan Tindakan Preventif Penyebaran COVID-19

24 Maret 2020 Admin 802

Kajen 24/03/2020 - Melihat Semakin meningkatnya penyebaran virus corona (COVID-19) maka DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan langkah - langkah preventif diantaranya melakukan penyemprotan di tempat tempat umum, penyesuaian jam kerja dengan mengurangi rapat - rapat dan meniadakan kunjungan kerja baik dalam provinsi, luar provinsi ataupun luar pulau sampai tanggal 31 maret 2020 juga melakukan edukasi - edukasi kepada masyarakat.
Langkah yang diambil DPRD Kabupaten Pekalongan ini merupakan dukungan terhadap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Pekalongan terhadap upaya percepatan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pekalongan.
"Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan turun melakukan pemantauan penyebaran corona yang ada di Kabupaten Pekalongan melalui berbagai langkah edukasi edukasi dalam hal ini kepada seluruh masyarakat, agar masyarakat paham terhadap bahaya corona, kalau masyarakat paham tentu akan lebih mudah melakukan pencegahan, bagaimana masyarakat melakukan cuci tangan, menjaga pola hidup sehat menjaga kebersihan dan tidak mendatangi kerumunan atau melaksanakan kegiatan - kegiatan yang memobilisasi masa seperti arisan, pesta pernikahan dan pertemuan - pertamuan, ini perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa kerumunan - kerumunan itu sangat berbahaya karena virus itu bisa menyebar oleh karena itu ini perlu dilakukan edukasi secara menyeluruh sehingga yang menjadi himbauan pemerintah akan ditaati.
Alhamdulilah saat ini masyarakat semakin bisa mentaati himbauan dari pemerintah, seperti saat ini di Wiradesa dilakukan penyemprotan disinfektan di masjid yang berada di jalan provinsi wiradesa - kajen semua sudah di semprot dari Perkim bekerjasama dengan Baznas dan elemen masyarakat sehingga takmir juga memahami itu. Saya juga berterima kasih kepada TNI dan Polri yang sudah membantu pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mengedukasi kepada masyarakat tentang pencegahan corona" ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH di sela - sela pemantauan penyemprotan disinfektan di salah satu masjid di wilayah Wiradesa.

 




Scroll to Top