
Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025-2029.
2. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG)
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Rapat yang berlangsung pada hari Senin, 19 Mei 2025, pukul 08.00 WIB di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Ruben R Prabu Faza, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi memberikan perhatian dan masukan yang konstruktif atas ketiga raperda tersebut:
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicara Dinda Aniva Nutkhi, S.H. menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah dalam RPJMD 2025-2029 dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Terkait Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi Golkar meminta agar pemerintah daerah menetapkan program-program yang lebih responsif gender dan melakukan evaluasi secara konkret. Mengenai Kabupaten Layak Anak, fraksi ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjamin hak-hak anak.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Ahmad Muzaki, S.M. menyoroti pentingnya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan petani muda. Program-program sosial seperti PKH dan Klinik BUMDesa diminta untuk lebih menyasar desa tertinggal. Dalam hal PUG, PAN menegaskan pentingnya penanganan kekerasan berbasis gender dan penyimpangan seksual sejak dini. Terkait Kabupaten Layak Anak, fraksi ini menyoroti permasalahan pergaulan bebas, narkoba di tempat kos, perundungan di sekolah, dan kurangnya fasilitas pendidikan.
Fraksi Persatuan Pembangunan, melalui Moh. Wyldanyl Firdaus, S.Ked., menyampaikan apresiasi terhadap penyusunan ketiga raperda tersebut. PPP menyoroti perlunya sinergi RPJMD dengan kebijakan di tingkat nasional dan provinsi, serta mendorong percepatan penanganan sampah dan peningkatan investasi. Untuk PUG, penting adanya sistem data gender yang akurat serta mekanisme pengaduan yang efektif.
Fraksi Partai Gerindra, melalui Juharno, S.H., menegaskan bahwa RPJMD harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan SDM unggul. Fraksi ini juga mendesak pemenuhan indikator strategis dalam PUG seperti perencanaan dan anggaran yang responsif gender. Untuk KLA, Gerindra meminta perhatian terhadap fasilitas bermain, pendidikan, dan kegiatan budaya yang ramah anak.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), lewat M. Haqqi Hasenda, berharap agar pembahasan raperda dilakukan dengan maksimal demi menghadirkan kebijakan yang benar-benar membela kepentingan rakyat. Fraksi PKB menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, kesetaraan gender dalam berbagai bidang, serta pemenuhan lima klaster hak anak sebagai dasar mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Fraksi PDI-Perjuangan, melalui juru bicara Rosi Ardiyanti, ST., M.Kes., menekankan pentingnya indikator yang terukur dalam pelaksanaan RPJMD serta memastikan partisipasi publik dalam proses perencanaannya. Fraksi ini juga menilai urgensi PUG sebagai regulasi penting untuk menciptakan pembangunan yang berkeadilan. Dalam konteks KLA, PDI Perjuangan menegaskan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan di lingkungan keluarga, pendidikan, dan sosial.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, rapat ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Ruben R Prabu Faza, dan menyampaikan bahwa seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut.
(HumasSetwanKab)