KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH dan Wakil Ketua DPRD Catur Andriansah, S.Pd menghadiri Operasi PPKM Darurat, Sabtu (10/07/2021) malam. Dalam operasi PPKM yang digelar di kawasan tugu 0 KM Kajen menjaring warga yang masih melanggar PPKM Darurat dengan berkerumun dan melanggar jam malam.
Petugas terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan dengan adanya PPKM darurat ini diharapkan dapat menekan angka peningkatan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan. Sehingga, Kabupaten Pekalongan menjadi zona hijau kembali.
Dari hasil Operasi PPKM Darurat 99 warga tertangkap melanggar PPKM Darurat dan langsung dilakukan Swab-Antigen ditempat dan ditemukan 8 orang yang dinyatakan Positif dan langsung dilarikan ke Puskesmas Kesesi I untuk dilakukan pendataan dan isolasi.
[ HumasSetwanKab ]