KAJEN - Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan menerima Audiensi dengan PSP SPN PT. Indratex pada, Selasa (11/04/2023)
Ketua DPRD kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH memimpin rapat Audiensi dengan PSP SPN PT. Indratex di ruang rapat komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan.
Audiensi dilaksanakan dalam rangka klarifikasi Permasalahan Penyelesaian Pesangon mantan karyawan PT Indratex. Audiensi dihadiri oleh Dinas Koperasi UKM & Naker, DPC SPN Kab. Pekalongan dan Pemilik PT Indratex.
Audiensi dengan PSP SPN PT. Indratex ini menanyakan terkait pemberian pesangon kepada karyawan yang terkena imbas PHK massal yang masih belum ada kejelasannya.
Dari audiensi tersebut bahwa pihak dari PT Indratex berupaya untuk memberikan pesangon dengan menjual aset yang ada pada pabrik dan akan memberikan pesangon separuh jumlah nominal dari aset yang terjual.
[ HumasSetwanKab ]