Sosial

Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan Meminta Agar Satu Pedagang Satu Lapak di Pasar Kedungwuni

06 November 2020 Admin 707

KEDUNGWUNI – Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke Pasar Kedungwuni. Kunjungan tersebut guna untuk melihat perkembangan pembangunan Pasar Kedungwuni sekaligus mengetahui pembagian lapak yang nantinya akan ditempati oleh pedagang.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan, Saeful Bahri mengatakan bahwa tujuannya datang ke pasar kedungwuni guna untuk memantau dan monitoring seberapa jauh perkembangannya karena selama ini masyarakat juga sudah menanyakan akan dibuka kapan.

“Kami mewakili dari rakyat menanyakan kapan rencana pembukaan pasar kedungwuni ini,” tanyanya.

Kemudian komisi II juga menyoroti tentang pembagian kios untuk para pedagang, ternyata setelah ditanyakan diketahui bahwa satu pedagang bisa memiliki lebih dari satu Kartu Tanda Pemakai (KTP) atau surat izin pemakaian (SIP). Ini menjadian perhatian yang besar dari pihak dewan.

“Kami sempat kaget kenapa ada satu pedagang bisa mempunyai lebih dari satu KTP, sehinga kemungkinan bisa mendapatkan lebih dari satu lapak. Hal itu tidak kami inginkan karena akan merugikan orang lain, pembagian kios sendiri juga gratis tidak dipungut biaya,” ujar Saeful saat mengunjugi Blok F Pasar Kedungwuni (6/11/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Pekalongan Hurip Budi Riyantini menjelaskan bahwa berdasarkan data yang sudah diterima ada 2.290 lapak dan jumlah pedagang yang sudah terdata sebanyak 1.934 pedagang. sehingga sisa lapak sekitar 356 lapak.

“Jumlah 1.934 pedagang itu sudah data final, tetapi kemungkinan masih ada penambahan pedagang baru karena yang berminat ada sekitar 258 pedagang dan itu bisa bertambah lagi,” jelasnya.

Disinggung terkait dengan satu pedagang bisa mengatongi lebih dari satu KTP, pihak dari dinas masih akan menata kembali. “Kami mencatat jumlah pedagang berdasarkan jumlah KTP mereka, dan ternyata ada yang lebih dari satu, dikarenakan karena dari dulu jual beli lapak sudah terjadi sejak lama, jika tidak kami catat mereka juga pasti keberatan karena mereka dulunya juga membeli,” pungkasnya.

Atas masukan dari dewan, pihak dari dinas terkait menyambut positif masukan tersebut dan akan diteruskan untuk disampaikan kepada pimpinan Pemkab Pekalongan. “Secara umum, tahapan terkait dengan pasar kedungwuni belum final, masih bisa berubah. Makanya akan kami sampaikan ke pimpinan dan kami akan laksanakan sesuai perintah dari pimpinan,” tukasnya.

Disinggung kapan pasar kedungwuni akan dibuka, Hurip mengatakan bahwa direncanakan pasar kedungwuni akan beroperasi nanti sekitar bulan februari sampai april 2020. “Untuk jadwal tepatnya belum pasti karena masih menunggu hasil final, kemungkinan antara bulan Februari, Maret dan April 2020,” ucapnya.

Rencananya, pemindahan pedagang dari pasar darurat ke padar kedungwuni ini akan dilakukan secara bersamaan atau serentak. Makanya sarana dan prasarana akan diselesaikan dahulu dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung baik itu pembeli dan pedagang.

 

 
 
 



Scroll to Top