Wisata

Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan Dukung Pengembangan Wisata Ciblon Sigesing

10 Juni 2020 Admin 1439

KAJEN – Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke Wisata Ciblon Sigesing yang bertempat di Desa Watugajah Kecamatan Kesesi. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring terkait kondisi pariwisata di Kabupaten Pekalongan yang terdampak COVID-19 dan persiapan untuk wisata tersebut dibuka kembali di masa pra kondisi new normal, Rabu (10/6/2020).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Kholis Jazuli mengatakan bahwa adanya informasi wisata yang dekat dengan Kota Kajen ini membuat komisi IV ingin berkunjung, ternyata setelah dilihat secara langsung memang wisata ciblon sigesing tersebut sangat potensial.

“Kami dari komisi IV hampir semuanya terkejut, wisata ini sangat potensial sekali dan pengembangannya sangat mudah dibanding wisata-wisata yang masih dikembangkan. Karena ini merupakan wisata air yang sangat disukai oleh masyarakat baik dewasa maupun anak-anak,” ucapnya.

Dewan tentu saja sangat mendukung apalagi di dapil II ini ada yang mewakili dari komisi IV dan sangat merespon sekali. Nanti bia lewat pokir dan mudah-mudahan bisa berkembang dengan cepat.

Tadi juga hadir Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pekalongan dan sudah disampaikan, semoga bisa direspon dengan cepat. Masukan tersebut berkaitan dengan akses jalan masuk dan keluar. “Masukan dari kami agar akses pintu masuknya tidak satu pintu dengan akses pintu keluar. Mungkin bisa dibuatkan jalur yang berbeda antara akses masuk dan keluar,” masukannya.

Jika itu dilakukan, maka akan memudahakan dalam akses jalan serta membuat nyaman para pengunjung yang datang ke wisata ciblon sigesing dan juga tidak mengganggu aktivitas warga.

Harapan dari komisi IV sendiri terkait pengembangan wisata agar Kepala Desa serta pengelola baik itu dari BUMDes dan Pokdarwis ini agar serius mengembangan wisata ciblon sigesing ini. Serta terkait dengan parkir agar membuat MoU dengan masyarakat karena tanah disekitar wisata tidak ada tanah bengkok.

Tanah Semuanya milik masyarakat sehingga harus ada MoU hitam diatas putih karena kalau sebentar lagi ramai mungkin akan muncul masalah jika tidak ada perjanjian khusus terkait pemakaian tanah apakah sewa atau bagi hasil. Kalau sewa berapa dan bagi hasil berapa persennya harus jelas.

“Ini sangat penting karena ternyata tanah disamping tempat wisata ini milik kepala desa dan harus merelakan agar tanahnya dipakai untuk kepentingan pengembangan wisata dengan perjanjian khusus atau MoU dengan pihak pengelola demi mempercepat wisata ciblon sigesing,” sarannya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Fatkhiana Dewi menambahkan agar wisata ciblon sigesing ini bisa menjadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Pekalongan yang harus dikelola lebih serius. “Mungkin dari awal pintu masuk desa bisa diberi tanda bahwa disini ada wisata yang bagus dan murah meriah yang bisa dinikmati warga pekalongan,” ujarnya.

Fasilitas sendiri menurut Fatkhiana Dewi sudah cukup bagus untuk tahap awalnya. Tetapi untuk tambahan masih banyak sekali. Ini harus dibantu dengan anggaran Pemda dan harus ditata lagi. “Baru ada satu perahu dan dua perahu bebek yang milik BUMDes dengan menghabiskan dana sekitar 25 juta,” tuturnya.

Anggaran tambahan agar wisata ciblon sigesing ini supaya lebih bagus dan ditata lebih rapi karena wisata ini benar-benar luar biasa, alami dan asyik sekali. Nanti bisa kita usulkan melalui desa atau pokdarwisnya bisa mengajukan ke aspirasi dewan dan bisa dikomunikasikan ke dinas terkait,” tandasnya.




Scroll to Top