KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH memimpin rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD Tentang Penetapan Kembali Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan Tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Raperda pada, Rabu (04/01/2023).
Selanjutnya penyampaian naskah keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan yang dibacakan oleh petugas sekretariat DPRD
Pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pekalongan yang membahas empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan diantaranya Panitia Khusus I membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan, Panitia Khusus II membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Panitia Khusus III membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Panitia Khusus IV membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan rapat dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
[ HumasSetwanKab ]