Sosial

PARIPURNA Penetapan Keputusan Tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pekalongan

17 Maret 2021 Admin 909
KAJEN - DPRD sebagai salah satu unsur Pemerintahan Daerah memiliki kewajiban bersama Eksekutif dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah, salah satunya adalah Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan perencanaan Pembangunan Tahunan Daerah. Untuk itu, DPRD Kabupaten Pekalongan sebagai penampung aspirasi masyarakat wajib menyalurkan aspirasi-aspirasi tersebut berupa pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pekalongan Tahun 2022.
 
Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yg dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Dra. Hj.Hindun, MH. dan dihadiri para Wakil dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Paripurna dilaksanakan diruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu, (17/03/2021) dengan protokol kesehatan.
 
[ HumasSetwanKab ]



Scroll to Top