Sosial

Penyampaian Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2024

30 April 2025 Admin 19

Kajen - Rabu, 30 April 2025 DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2024. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Ruben R Prabu Faza.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.Si. unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya saat membuka rapat, Wakil Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna sebelumnya yang dilaksanakan pada 27 Maret 2025 mengenai penyampaian LKPJ Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2024.

Dijelaskan bahwa LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati kepada DPRD menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD untuk kemudian dirumuskan dalam bentuk catatan strategis dan rekomendasi. Rekomendasi tersebut menjadi masukan penting bagi Bupati dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, kemudian menyampaikan Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024. Ia menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil dari studi analisis terhadap dokumen LKPJ yang telah disampaikan, ditambah dengan hasil rapat dan pemantauan lapangan oleh alat kelengkapan DPRD, pembahasan bersama OPD, serta pengkajian terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dalam bidang pembangunan ekonomi, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat hilirisasi pada sektor-sektor unggulan, khususnya sektor pertanian, perkebunan, industri pengolahan, dan pariwisata, serta mendorong pengembangan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan sektor-sektor tersebut.

Dalam upaya penanganan kemiskinan, DPRD menekankan pentingnya kebijakan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Selanjutnya, dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, DPRD mendorong adanya program-program yang mampu menciptakan masyarakat yang unggul, kompetitif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

DPRD juga memberikan rekomendasi terkait transformasi tata kelola pemerintahan agar lebih modern, transparan, akuntabel, serta berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik. Selain itu, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) juga menjadi sorotan, dengan harapan agar pemerintah daerah mampu menggali dan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki melalui berbagai inovasi kebijakan.

Rapat dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD kepada Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.Si., yang secara simbolis dilakukan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan.

Sebagai penutup, anggota DPRD dari Fraksi PKB, Jahirin, M.H., memimpin pembacaan doa, menandai berakhirnya rangkaian Rapat Paripurna yang berlangsung dengan lancar dan khidmat.

Rapat ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD Kabupaten Pekalongan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi, serta sebagai bagian dari sinergi bersama eksekutif untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.

(HumasSetwanKab)




Scroll to Top