Kajen - Rabu 07/08/2024 Pada Pukul 09.00 WIB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna untuk membahas dan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH, dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, bupati pekalongan serta OPD.
Dalam Rapat tersebut Bupati pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si memaparkan rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang bertujuan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan perkembangan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
“Seiring dengan dinamika yang terjadi baik realisasi anggaran yang tercermin pada Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2024 maupun perkembangan kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Pekalongan memandang perlu untuk melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024.” Katanya
Selanjutnya Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan PPAS tersebut digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024.
Setelah melalui proses pembahasan dan penyesuaian, diharapkan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2024 dapat disetujui dan diundangkan sebagai dasar dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
---HumasSetwan---