Kajen, Rabu (03/02/2021) – DPRD Kabupaten Pekalongan mendukung program pemerintah provinsi Jawa Tengah agar dua hari cukup dirumah saja. Untuk itu masyarakat diminta agar mematuhi program pemerintah dalam mencegah virus COVID-19.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun kepada Radar, Rabu (03/02/2021) menyampaikan bahwa dengan program Gubernur Jawa Tengah agar dua hari yaitu Sabtu (06/02/2021) – Minggu (07/02/2021) cukup di rumah merupakan terobosan baik. Yang mana masyarakat bisa memanfaatkan aktivitas di rumah saja. “Untuk itu masyarakat hendaknya menyadari bersama sama karena saya pikir Pak Gubernur ada alasan tertentu dalam rangka penanganan Covid-19 agar cepat selasai di Jawa Tengah. Sehingga secara pribadi saya sangat mendorong agar kita bersama sama mentaati,”ungkapnya. Masyarakat bisa memantau selama dua hari di rumah saja, kata Hindun, maka apa yang bisa diambil untuk acuan dalam rangka penanganan Covid-19 selanjutnya. Sebab apabila tidak dilakukan maka masyarakat tidak mengetahuinya.
“Saya sepakat dengan Gubernur Jawa Tengah. Mudah mudahan di daerah, pemerintah bisa melakukan apa yang harus ditindak lanjuti dalam edaran Gubernur Jawa Tengah. Kita untuk bersama sama memberikan informasi kepada masyarakat dan yang paling penting bagaimana program ini sampai ke tingkat desa dalam menindak lanjuti surat edaran Gubernur, ” lanjutnya. Dengan begitu maka edaran tersebut benar benar bisa dimengerti oleh masyarakat untuk disadari bersama masyarakat mengerti. Karena dua hari dirumah Pasar akan ditutup, tempat wisata juga ikut ditutup. Namun demikian dalam mendukung program pemerintah diperlukan kesadaran masyarakat, karena bagaimanapun program tersebut demi kebaikan bersama.
“Kami imbau masyarakat agar tetap ikut mentaati program dua hari di rumah apa yang menjadi program Gubernur Jawa Tengah, dan ini program bagus karena kebetulan saya secara pribadi sudah pernah terpapar Covid-19, ” jelasnya. Adapun meskipun di rumah masyarakat diminta tetap mengedepankan 3 M, yaitu Menjaga jarak, Mencuci Tangan dan Mengenakan Masker. Patuhi juga protokoler kesehatan.