Kajen - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Pimpin rapat Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi - Fraksi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (08/11/2023)
Ketua DPRD kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH Memimpin rapat paripurna Persetujuan bersama Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Selain itu penyampaian kata akhir fraksi - fraksi tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dilaksanakan sebelum Penetapan dan Penandatanganan Raperda yang telah di setujui bersama menjadi Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
Penandatanganan Raperda yang telah di setujui bersama menjadi Perda Pajak dan Retribusi Daerah oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dan Wakil Bupati Pekalongan disaksikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu dalam sambutan Bupati Pekalongan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Rswadi, SH bahwa penetapan Raperda menjadi perda ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah yang dimaksudkan untuk bisa mengurangi beban masyarakat, pada kesempatan ini juga disampaikan kepada sekretaris Daerah untuk segera mengajukan permohonan evaluasi kepada gubernur, kementrian keuangan dan kementrian dalam negeri.
(HumasSetwanKab)
#dprd #dprdpekalongan #dprdkabpekalongan #dprdkabupatenpekalongan #pekalongan #kabpekalongan #kabupatenpekalongan