
Kajen, Selasa 1 Juli 2025 – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja gabungan antara Pimpinan DPRD dan Komisi A, B, C, serta D bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025–2029.
Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, serta dihadiri oleh anggota gabungan Komisi DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan dari Bapperida, BPKD, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, dan sejumlah OPD terkait lainnya.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD memimpin pembahasan mulai dari Bab I yang mencakup latar belakang, dasar hukum, serta bagian-bagian pendukung lainnya. Dilanjutkan pembahasan Bab II dan Bab III dari rancangan RPJMD tersebut. Dalam arahannya, Ketua DPRD menekankan pentingnya keselarasan RPJMD dengan program nasional. “RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025–2029 harus sinkron dengan arah pembangunan nasional,” tegasnya.
Trisno dari Bapperida menyampaikan bahwa draf RPJMD telah melalui proses evaluasi awal. “Kebijakan untuk lima tahun ke depan telah didiskusikan bersama Pemerintah Provinsi. Masukan dari DPRD tentu akan kami akomodasi,” ujarnya.
Anggota Komisi D, Hj. Hindun, memberikan perhatian khusus pada kondisi wilayah utara Kabupaten Pekalongan yang terdampak rob dan penurunan tanah. Ia mendorong adanya penanganan menyeluruh yang mempertimbangkan aspek sosial dan pola hidup masyarakat ke depan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD H. Sumar Rosul menegaskan bahwa seluruh bidang harus mengalami kemajuan signifikan selama periode lima tahun mendatang. Ia menyoroti isu-isu utama seperti pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan partisipasi sekolah, pembenahan infrastruktur, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan beberapa kesimpulan penting, di antaranya adalah perlunya penyempurnaan dalam dokumen RPJMD yang mencakup pokok-pokok pikiran DPRD hingga perencanaan belanja pegawai. Ia juga menekankan pentingnya penghitungan gaji pegawai yang lebih cermat agar tetap berada dalam taraf aman secara fiskal.
(HumasSetwanKab)|